Foto: ist
Perjuangan yang Terbayar
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia. Langkah tersebut disebut sebagai keputusan berani yang sejalan dengan hukum internasional serta berbagai resolusi legitimasi global.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Ahad malam, Kementerian menegaskan bahwa pengakuan ini berakar pada komitmen untuk mengakhiri pendudukan, mewujudkan perdamaian, serta menjamin keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan bagi kawasan maupun dunia.
Pemerintah Palestina juga menyampaikan apresiasi kepada ketiga negara tersebut, sekaligus menegaskan kesiapan untuk membangun hubungan yang erat dan tulus di berbagai bidang.
“Pengakuan ini merupakan pengakuan atas hak-hak sah rakyat Palestina dan berkontribusi dalam menjaga solusi dua negara dari ancaman yang ditimbulkan pendudukan, termasuk genosida, kelaparan, pengungsian, dan aneksasi,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina.***
Comments 0