Indonesia Siap Pimpin Standar Global Keamanan Anak di Era Digital

Yan Aminah
Dec 12, 2025

Foto: ist

mengakses internet.

PP Tunas tidak membatasi anak, tetapi memastikan pengawasan yang sehat. PSE wajib menerapkan pembatasan usia, verifikasi akun, penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan yang mudah, dan fitur kontrol orang tua,” kata Fifi. 

Ia menegaskan aturan itu dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan beretika sesuai usia perkembangan anak.

Di hadapan para pemimpin digital dunia, Indonesia juga menyerukan kolaborasi nyata antara pemerintah dan platform global untuk menghadirkan verifikasi usia berbasis sistem, bukan sekadar imbauan. Fifi memaparkan bahwa pemerintah saat ini memperkuat pemantauan konten berbahaya melalui sistem SAMAN (Sistem Analisis dan Monitoring) yang mampu melacak penyebaran konten berisiko lintas platform.

“Keselamatan anak tidak boleh menjadi renungan, melainkan prinsip dasar tata kelola digital,” tegasnya. 

Ia menutup sesi dengan penekanan bahwa teknologi harus memberdayakan anak, bukan membahayakan mereka. Menurutnya, Indonesia siap memimpin upaya global memastikan ruang digital yang aman, tepercaya, dan berpusat pada masa depan generasi muda.***

Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0