Indonesia Siap Pimpin Standar Global Keamanan Anak di Era Digital
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dalam Sistem Elektronik (PP Tunas) menjadi tonggak penting Indonesia untuk memastikan ruang digital yang aman, sehat, dan beretika bagi anak
Pemerintah Tunda Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tujuannya
Pemerintah menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun melalui PP Tunas 2025 untuk melindungi anak dari kecanduan digital, konten berbahaya, dan risiko perundungan siber.
PP Tunas Mulai Diberlakukan Hari Ini, Meutya Hafid: Platform Digital yang Tak Patuh Bakal Diblokir!
Hal tersebut disampaikan Meutya setelah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta beberapa waktu lalu.
Implementasi PP Tunas, Kemkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Perlindungan Anak
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengatakan kedua platform tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dilakukan pemerintah.