Guru Digaji Rp300 Ribu, Firman Soebagyo: Ini Kegagalan Negara

Restu Hanif
Mar 28, 2026

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: ist.

turunan yang dinilainya kontraproduktif, terutama ketentuan batas usia pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang justru mendiskriminasi Guru honorer yang telah lama mengabdi.

Ia menilai tanpa adanya undang-undang khusus yang melindungi Guru, target Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan politik semata. Firman mendesak pemerintah segera merealisasikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi para Guru agar pendidikan nasional memiliki fondasi yang adil dan bermartabat.

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0