Guru Digaji Rp300 Ribu, Firman Soebagyo: Ini Kegagalan Negara

Restu Hanif
Mar 28, 2026

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik keras komitmen pemerintah dalam memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 terkait hak pendidikan dan kesejahteraan Guru. Menurutnya, masalah pendidikan nasional bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan kegagalan struktural negara.

Firman menilai implementasi pendidikan gratis yang baru berjalan beberapa tahun terakhir menunjukkan lambatnya respons pemerintah terhadap mandat konstitusi.

“Ini bukan soal program, ini soal komitmen. Lalu di mana letak keseriusan negara?” kara Firman dilansir dari Parlemeentaria pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Firman menyoroti ironi di lapangan di mana Guru, yang disebutnya sebagai fondasi utama pembangunan bangsa, justru hidup dalam kondisi memprihatinkan. Khususnya Guru non-ASN, Guru bantu, dan honorer yang masih menerima gaji sangat rendah dan pembayaran tidak menentu.

“Masih ada Guru digaji Rp300 ribu, dibayar tiga bulan sekali. Ini bukan sekadar masalah teknis, ini kegagalan negara melindungi profesi Guru yang sangat strategis,” ujarnya.

Firman mengungkapkan bahwa keberpihakan anggaran terhadap peningkatan kesejahteraan Guru masih belum menjadi prioritas utama pemerintah. Ia juga mengkritik inkonsistensi kebijakan pendidikan nasional yang kerap berubah setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.

“Setiap ganti pemerintahan, ganti sistem. Ini bukan reformasi, ini kebingungan yang dilegalkan,” sindirnya.

Menurut Firman, Indonesia membutuhkan grand design pendidikan jangka panjang yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, ia mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru yang bersifat lex specialis dengan pendekatan omnibus law.

“Kalau negara serius, keberpihakan itu harus konkret, bukan retorika. Guru bukan beban anggaran, tapi investasi masa depan,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Firman juga menyoroti aturan

Related Post

Post a Comment

Comments 0