Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Foto: ist.
KOSADATA — Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan isi pertemuan antara dirinya dengan Eggi Sudjana dan Koordinator Advokat TPUA Damai Hari Lubis di rumahnya di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menuturkan bahwa kedatangan merek berduayang didampingi oleh kuasa hukum Eggi, Elida Netty ke kediaman pribadinya untuk bersilatrhami.
“Iya benar telah hadir Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis bersilaturahmi ke rumah saya,” kata Jokowi pada Rabu, 14 Januari 2026 di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi mengerangkan bahwa kunjungan mereka bertiga ke rumahnya merupakan satu hal yang baik dan patut untuk diapresiasi.
“Beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara, Bu Elida. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” ujarnya.
Jokowi menilai, pertemuannya dengan Eggi dan Damai tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice.
“Soal restorative justice adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa isi dari pertemuan antara ia bersama Eggi dan Damai tidak perlu diperdebatkan, karena niat silaturahmi itu harus dihormati dan dihargai.
“Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” terangnya.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan tersangka kasus pencemaran nama bai katas tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka beruda adalah salah satu dari delapan tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut.***
Update terus berita terkini Kosadata di Google News.
Comments 0