Lebih lanjut menurut Atif Al-Zayn, yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah seorang suami/ayah. Jika seorang suami tidak mampu, misalnya karena sakit parah dan faktor lainnya, maka kewajiban tersebut jatuh kepada istrinya. Jika seorang istri juga tidak mampu, maka kewajiban tersebut jatuh kepada anak-anaknya. Jika anak-anak mereka juga tidak mampu memenuhinya, maka kerabat dekat yang memiliki kelebihan harta atau kaya, bertanggung jawab untuk memenuhinya.
Jika sudah tidak ada lagi yang mampu diantara mereka, maka tanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut jatuh kepada negara. Berdasarkan hal ini, maka sesungguhnya proses pemenuhan kebutuhan pokok individual diikat oleh hubungan kekeluargaan, dimana setiap keluarga, wajib saling tolong menolong (ta’awun) dan bahu membahu dalam memenuhi kebutuhan tersebut, dan sama sekali tidak diperbolehkan abai terhadap kewajiban ini.
Adapun kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi secara langsung oleh negara menurut Atif Al-Zayn antara lain keamanan, kesehatan dan pendidikan. Artinya, negara harus mengupayakan agar tercipta keamanan dan ketertiban hidup dimasyarakat, serta wajib memastikan semua warga negaranya memperoleh kesehatan dan pendidikan dengan baik.
Dengan memahami kedua bagian kebutuhan pokok tersebut, dan siapa saja pihak-pihak yang berkewajiban memenuhinya, diharapkan akan mampu meningkatkan tanggung jawab kita dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup sehingga setiap orang akan memperoleh kesejahteraan hidupnya. ***
Comments 0