Untuk itu, pihaknya meminta Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta agar memperketat pemberian PMD kepada BUMD. Dia juga mengajak anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 lainnya untuk meneliti secara detail proposal pengajuan PMD sebelum disetujui.
Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mendorong BUMD DKI Jakarta untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnis perusahaanya meski tidak mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD).