Wamen PKP Fahri Hamzah dan Wamen PU Diana Kusumastuti hadir dalam perayaan 15 tahun The HUD Institut
Gagasan pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) muncul untuk mengintegrasikan suplai dan permintaan perumahan, termasuk pembangunan, pertanahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, dan pengelolaan aset.
“Integrasi supply–demand bukan sekadar teknis, tetapi soal keadilan. Tanpa data transparan dan sistem seleksi akuntabel, program perumahan rawan salah sasaran. Sistem perumahan yang sehat menuntut kepastian: siapa yang berhak, di mana tinggal, bagaimana membayar, dan bagaimana negara menjamin keberlanjutannya,” jelas Fahri.
Lemahnya integrasi perumahan dengan layanan dasar—air bersih, sanitasi, jalan, transportasi publik—juga menjadi sorotan. Banyak proyek hunian tak dihuni karena minim akses layanan dasar.
Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, menegaskan pembangunan perumahan harus terhubung langsung dengan jaringan air bersih, sanitasi aman, dan transportasi massal. Pemerintah daerah juga diminta aktif memastikan keterpaduan layanan ini. “Sinergi semua pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menjamin akses sanitasi aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Jehansyah Siregar, dari Sekolah Arsitektur ITB, menekankan permukiman kumuh muncul akibat kegagalan sistemik, bukan kemalasan warga. Faktor penyebab antara lain ketimpangan akses lahan, mahalnya harga rumah formal, minim transportasi publik, dan kurangnya intervensi negara.
“Permukiman kumuh sering berdiri di bantaran sungai, rel kereta, atau kolong jembatan. Penanganannya tidak bisa hanya penggusuran. Yang dibutuhkan adalah penataan kawasan, konsolidasi lahan, pembangunan vertikal manusiawi, dan skema relokasi yang adil serta partisipatif,” pungkasnya. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0