Mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro ditahan KPK yang terjerat kasus korupsi Bansos. Foto: Transjakarta
Setelah ditunjuk itu, PT BGR kemudian menunjuk perusahaan lainnya untuk menjadi konsultan penyaluran beras itu. Perusahaan tersebut diduga berkaitan dengan tiga tersangka dari pihak swasta, yakni Ivo Wongkaren, Roni dan Richard.
PT BGR kemudian menggelontorkan duit Rp 151 miliar untuk membayar perusahaan konsultan itu. Padahal, diduga perusahaan konsultan tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya. Atas perbuatan tersebut, KPK menduga negara dirugikan Rp 127,5 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023. Mereka dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan tersangka BS dan AC di Rutan KPK untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 15 September sampai 4 Oktober 2023," ungkap Nurul Ghufron kepada wartawan, pekan lalu.***
Comments 0