Dalam gugatan, Kasman mengatakan, kliennya juga menggugat Bursa Efek Jakarta lantaran mempercayai laporan keuangan palsu yang Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.
“Kita juga menggugat Bursa Efek Jakarta karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan Telkom yang telah melakukan dugaan Proyek Fiktif. Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek Jakarta harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek,†ucap Kasman.(***)
Comments 0