Setahun Enjang Tedi emban amanat rakyat jadi anggota DPRD Jawa Barat
“Berpijak dari kasus itu, kita butuh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) tingkat provinsi. Pemrov Jabar harus segera membentuk KPAID rintisan agar penyelenggaraan perlindungan anak bisa berjalan maksimal dan lebih baik,” tutur Enjang Tedi.
Ia menegaskan, pembentukan KPAID Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan, karena kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Terlebih, Undang-Undang 35/2014 telah menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawa terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
Apalagi, hingga saat ini Jawa Barat belum mendapat predikat provinsi layak anak. Pun belum semua kota kabupaten di Jawa Barat mempunyai KPAID, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak, penanganannya jadi terhambat dan kerap terlambat.
Ia mencontohkan Kabupaten Garut yang belum mempunyai KPAID. Saat ada kasus yang menimpa anak, untuk penanganannya minta bantuan ke daerah terdekat, yakni KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah daerah segera membentuk KPAID di Kabupaten Garut. Kebutuhan itu dinilai mendesak, karena penanganan masalah kekerasan terhadap anak, baik fisik ataupun psikis, perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban. KPAID punya peran lebih dalam persoalan tersebut.
Budaya Berdaya
Comments 0