Sekolah Swasta Protes Soal Pengembalian Ijazah, Dedi Mulyadi: Kami Bertanggung Jawab Atas Biaya yang Ditimbulkan

Ida Farida
Jan 30, 2025

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. Foto: ist

KOSADATAGubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa sekolah swasta di wilayahnya wajib memberikan ijazah kepada siswa meskipun mereka belum melunasi kewajiban pembayaran. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak pendidikan bagi setiap anak di Jawa Barat tetap terjamin.

 

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa masih ada kekhawatiran terkait praktik penahanan ijazah oleh beberapa sekolah swasta karena tunggakan pembayaran. Ia menegaskan bahwa meskipun ada tunggakan, ijazah harus tetap diberikan kepada siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

 

"Seluruh tunggakan siswa yang ijazahnya ditahan akan dicatat dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kepala UPTD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kami akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan pemerintah daerah membantu sekolah yang membutuhkan bantuan," ujar Dedi Mulyadi dalam akun instagramnya, dikutip Kamis (30/1/2025).

 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memberikan kompensasi bagi sekolah yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten atau kota, sebagai upaya untuk meringankan beban keuangan yang dihadapi oleh pihak sekolah.

 

Dedi Mulyadi menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap siswa, tanpa terkecuali, mendapatkan ijazah yang sah setelah menyelesaikan pendidikan mereka. 

 

"Kami tetap memiliki tanggung jawab terhadap seluruh rakyat Jawa Barat. Yang sudah melaksanakan sekolah tetapi ijasanya masih ditahan dan kami bertanggung jawab terhadap biaya yang ditimbulkan. Karena itu merupakan kewajiban negara," tambahnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0