Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto. Foto: ist.
KOSADATA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membentuk tim penindakan jaringan menyusul maraknya praktik BTS palsu yang digunakan untuk penipuan digital.
“Tadi dijelaskan kita juga ada BTS palsu. Ngeri juga. Alatnya ditaruh di mobil, muter-muter ke daerah-daerah, frekuensinya dari 4G diturunkan jadi 2G. Begitu buka SMS, langsung terhubung ke link penipuan,” kata Anton dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis, 12 Februari 2026 di Jakarta.
Anton menilai, modus operandi yang semakin canggih ini sangat merugikan masyarakat, sehingga tim penindakan jaringan harus segera dibentuk untuk menegakkan hukum yang jelas dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Dengan adanya tim penindakan jaringan ini, akan dimonitor mana yang ada kecurigaan menjadi penipuan atau BTS palsu dan segera ditindaklanjuti. Penipu ini harus kita hukum, harus ada efek jera,” ujarnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Anton menyatakan bahwa Komisi I akan mendorong penguatan kelembagaan di Komdigi, termasuk dari sisi alat, regulasi, hingga sumber daya manusia (SDM).
“Kita punya fungsi anggaran. Kita tanyakan bagaimana masalah alat-alatnya, regulasinya, SDM-nya. Kalau memang kurang, kita diskusi lagi bagaimana memperkuatnya. Insyaallah dari fungsi anggaran kita akan memastikan Komdigi bisa melaksanakan hal tersebut,” jelasnya.
Anton menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan digital tidak hanya bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergitas antarlembaga terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta aparat penegak hukum.
“Kita selama ini bekerja sama terus dengan semua pihak. Kita tidak punya hak menangkap, jadi harus bersinergi. Intinya kita ingin negara kita aman dan menciptakan
Comments 0