Transjakarta dan Pemprov DKI akan meninjau ulang seluruh prosedur keselamatan. Foto: Istw
KOSADATA - Pemprov DKI Jakarta, melalui PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), menyampaikan belasungkawa yang dalam atas meninggalnya seorang pejalan kaki di Jalan Margasatwa Raya, dekat halte Taman DDN, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (12/2) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa terjadi saat sebuah bus Transjakarta rute 1E (nomor TJ 507) sedang menurunkan penumpang di halte. Beberapa saat setelah bus mulai bergerak, terdengar suara benturan dari bagian belakang kiri. Saat dicek, terdapat seorang pria berusia 27 tahun, yang dikenal dengan inisial S, terlindas roda belakang bus dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Bus yang menabrak korban adalah unit TJ 507. Setelah kejadian, pengemudi bus langsung memberi tahu petugas dan menyalakan klakson panjang untuk memberi tahu bahwa ada masalah. Petugas dan saksi kemudian membantu mengecek lokasi dan menemukan korban tergeletak di belakang roda kiri bus.
Setelah dinyatakan meninggal, korban dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSUP) Fatmawati untuk proses lebih lanjut.
Pengemudi bus dan kendaraan tersebut telah dibawa ke Polres Lalu Lintas untuk diperiksa. Seluruh proses penyelidikan kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Transjakarta dan Pemprov DKI menegaskan bahwa mereka menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan.
Tim Transjakarta juga langsung mendampingi keluarga korban sejak kejadian. Setelah diskusi dan musyawarah, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan publik, Transjakarta dan Pemprov DKI akan meninjau ulang seluruh prosedur keselamatan, khususnya di area halte dan tempat berhenti bus. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama bagi kami," kata Ayu Wardhani, Kepala Departemen Humas dan CSR
Comments 0