Pemprov DKI Kembali Raih WTP dari BPK, Demokrat Ingatkan Pramono Benahi Aset

Abdillah Balfast
May 26, 2025

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

KOSADATA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengantongi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. 

 

Ini menjadi kali kedelapan berturut-turut Ibu Kota memperoleh predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan. Namun, di balik gemerlap pencapaian itu, ada catatan merah yang tak bisa diabaikan.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mengungkap sejumlah kelemahan klasik yang terus menghantui pengelolaan keuangan daerah. 

 

Mulai dari pendapatan yang belum optimal, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kontrak, hingga penataan aset tetap serta fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) yang masih carut-marut.

 

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, angkat suara. Ia mengapresiasi capaian WTP yang diraih Gubernur Pramono Anung, namun tak lupa mengingatkan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan.

 

“Capaian ini patut dibanggakan, tetapi jangan membuat kita lengah. Masih banyak aset yang belum tercatat atau belum teridentifikasi. Ini harus dibenahi,” ujar Ali di Gedung DPRD DKI, Senin, 26 Mei 2025.

 

Senada dengannya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, aset Pemprov DKI Jakarta yang tidak tercatat dan teridentifikasi dengan baik rawan diserobot pihak lain yang tidak bertanggung jawab. 

 

Untuk itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar melakukan pengamanan atas aset daerah baik secara administratif maupun pengamanan fisik dengan pemasangan plang dan pemagaran.

 

"Ada juga aset masyarakat yang telah tercatat tapi ternyata tidak dapat dibuktikan pelepasan asetnya sehingga banyak pengaduan


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0