Kegiatan Pembinaan dan Pemetaan Data Dukung Usulan Trayek Angkutan Perairan di pelabuhan (Rede Transport) Tahun Anggaran 2025, Selasa (25/6), di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Foto dok Kemenhub
Hartanto menyampaikan bahwa dengan terbatasnya layanan pada kapal rede, diharapkan adanya perubahan pola layanan kapal rede menjadi pelayaran terbatas.
Selain itu, diikuti dengan perubahan nomenklatur sehubungan dengan kegiatan rede yang pada tahun-tahun berikutnya akan melayani antar pulau, dermaga, dan kapal utama.
"Adapun kegiatan ini menjadi momen yang tepat untuk melakukan evaluasi serta pembinaan dan pemetaan data dukung pelayanan angkutan perairan (Rede Transport) T.A 2025 yang merupakan inovasi dari tim Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut selaku Direktorat Teknis Penyelenggaraan Angkutan Perairan di Pelabuhan (Rede Transport)," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subditektorat Angkutan Dalam Negeri Capt. Hasan Sadili, menyampaikan laporannya bahwa layanan Kapal Rede sudah dilaksanakan sejak 2017, dimana pada awalnya Kapal Rede diciptakan untuk konektivitas transportasi bagi kapal penumpang yang singgah di pelabuhan dan tidak memiliki dermaga.
"Kapal Rede pada perkembangannya tidak hanya mengangkut penumpang dari Kapal Perintis, namun juga kapal dari Kapal PT Pelni. Salah satunya yakni seperti di Tanjung Balai Karimun, Karimun Jawa, dan Labuan Bajo," ujar Capt. Hasan.
Dengan trayek sebanyak 16 kapal rede pada tahun 2024 telah membantu memperlebar
cakupan angkutan laut yang tidak dapat memasuki wilayah 3TP di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut berkomitmen untuk terus mengevaluasi adanya layanan kapal rede tersebut agar penggunaannya optimal, serta kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Capt. Hasan juga memberi imbauan agar sebaiknya Kapal Rede tidak digunakan untuk beroperasi pada jarak yang jauh. Karena beberapa keterbatasan
Comments 0