Presiden Joko Widodo mencanangkan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase I Tahap I . Foto: PPID Jakarta
PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency. Selain itu, pembangunan sepanjang 800 meter di wilayah Kota Bekasi dibiayai melalui hibah Pemerintah Pusat dan operasionalnya diamanatkan kepada Pemprov DKI Jakarta, melalui skema Public Service Obligation (PSO).***
Comments 0