Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto saat memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/2/2026). (Foto: DPR RI)
Ia mengakui, persoalan di Muara Angke tidak hanya terkait keterbatasan kapasitas, tetapi juga manajemen pengelolaan pelabuhan yang belum optimal dan harus segera diperbaiki.
“Kapal rusak seharusnya tidak berada di area bongkar muat. Pengelolaan pelabuhan harus lebih tertib,” jelasnya.
Terkait perizinan, Trenggono menegaskan telah menginstruksikan jajarannya agar proses penerbitan izin dipercepat. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, izin ditargetkan selesai maksimal dalam satu pekan.
Ke depan, KKP bersama Pemprov DKI Jakarta juga akan membahas revitalisasi Pelabuhan Muara Angke guna meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, serta keberlanjutan sektor perikanan di wilayah tersebut. (***)
Update berita terkini KOSADATA di Google News
Comments 0