Libatkan KPK, DPRD DKI Cegah Korupsi saat Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD

Ida Farida
Oct 16, 2024

DPRD melibatkan KPK untuk mencegah korupsi saat proses perencanaan dan penganggaran APBD. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

KOSADATA - DPRD DKI Jakarta melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mencegah praktek korupsi saat proses perencanaan dan penganggaran APBD DKI Jakarta.

 

Dalam rapat gabungan, para anggota DPRD DKI Jakarta itu mendalami Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pendalaman SE itu bertujuan untuk mengetahui siklus perencanaan dan penganggaran pada fase pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA- PPAS, RAPBD dan Perubahan-nya.

 

“Kami dari DPRD mengundang KPK untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait sistem anggaran,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari KPK, ia menyatakan siap melakukan seluruh proses perencanaan dan penganggaran APBD berdasarkan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan.

 

“Surat Edaran Nomor 2 tahun 2024 itu dari KPK sudah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD dan eksekutif Pemprov DKI Jakarta harus menyusun anggaran sesuai dengan timeline,” kata Ima.

 

Ia berharap, seluruh anggota DPRD menjadikan Surat Edaran nomor 2 tahun 2024 itu sebagai cuan dan pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2025. Satu di antaranya dengan meningkatkan pengawasan terhadap tindak lanjut dari aspirasi warga Jakarta.

 

“Harapannya untuk teman-teman semua kita bisa saling mengetahui aturan. Harapannya bisa merealisasikan dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat untuk direalisasikan oleh Pemprov,” kata Ima.

 

Pada kesempatan itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, seluruh aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0