Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan. Foto: TMC Polda Metro
KOSADATA - Sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali padat usai libur lebaran 2024. Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas ini, Polda Metro Jaya menerapkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta mulai hari ini, Selasa (16/4/2024).
"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," tulis akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," jelasnya.
Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:
Jakarta Pusat- Jalan Gajah Mada- Jalan Hayam Wuruk- Jalan Majapahit- Jalan Medan Merdeka Barat- Jalan MH Thamrin- Jalan Jenderal Sudirman- Jalan Balikpapan- Jalan Kyai Caringin- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)- Jalan Kramat Raya- Jalan Stasiun Senen- Jalan Gunung Sahari.
Jakarta Selatan- Jalan Sisingamangaraja- Jalan Panglima Polim- Jalan Fatmawati- Jalan Suryopranoto- Jalan Gatot Subroto- Jalan HR Rasuna Said.
Jakarta Timur- Jalan MT Haryono- Jalan D.I Pandjaitan- Jalan Jenderal Ahmad Yani- Jalan Pramuka.
Jakarta Barat- Jalan Pintu Besar Selatan- Jalan Tomang Raya- Jalan Jenderal S Parman.***
Comments 0