Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Metropolitan Medan/Mebidang (Medan-Binjai-Deli Serdang).
“Kami harapkan anggaran pembangunan fisik yang telah tersedia untuk BRT di kawasan perkotaan Medan, Binjai, dan Deli Serdang dapat direspon dengan komitmen anggaran operasional BRT Mebidang yang dialokasikan oleh pemangku kepentingan di wilayah,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin juga menyampaikan pada tahun 2024 nanti proyek akan memasuki tahap konstruksi koridor, halte, depo, perangkat IT dan pengadaan bus.
"Akan ada 515 bus dengan 31 halte dan panjang lintasan 21 kilometer. Selain itu, nantinya akan memiliki 17 rute yang menjangkau Medan, Binjai, dan Deli Serdang. Diharapkan semua stakeholders dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan ini," jelas Hassanudin.
Comments 0