Selain itu, kata dia, Kongres juga meminta kepada pemerintah pusat agar memasukkan MAPKB dalam klausul Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jakarta yang saat ini dibahas.Â
Keberadaan MAPKB harus diakui secara sah melalui UU, karena saat ini baru sebatas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.,
“Kami sudah menyiapkan draf di Kongres untuk diajukan ke pemerintah pusat dan mudah-mudahan apa yang kami ajukan dapat diimplementasikan melalui RUU tersebut,†imbuhnya.
Diketahui, MAPKB menggelar Kongres pertama selama dua hari pada Jumat (9/6/2023) dan Sabtu (10/6/2023). Hari pertama digelar di Ruang Balai Agung, Kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat sedangkan hari kedua diadakan di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara.Â
Comments 0