Ibu Kota Pindah, Muhidin: Pemerintah Pusat Harus Beri Harta Gono-Gini ke Pemprov DKI

Potan Ahmad
Jun 10, 2023

KOSADATA - Pemerintah pusat harus memberi Harta gono-gini kepada Jakarta pasca Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur. 

Hal itu dikatakan Tokoh Muda Betawi Muhidin Muchtar dalam menanggapi rencana kepindahan ibukota pada tahun 2024 mendatang. 

Menurut pria yang selalu ramah senyum ini, Harta gono-gini yang dimaksud adalah gedung milik pemerintah pusat harus jadi milik Pemprov DKI. 

“Kalau kami IKN dipindah, itu nggak masalah. Tapi ingat pemerintah pusat kalau sudah pindahin kita, ada gono-gininya," kata Muhidin di Balaikota DKI, Jumat (9/6/203). 

"Orang cerai saja, ada gono-gininya, itu nggak sembarangan,” Sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa gedung bisa di manfaatkan untuk keperluan daerah. Salah satu contoh sebagai gedung wakil rakyat atau DPRD tingkat dua atau kota.

Muhidin beralasan setelah tidak jadi ibukota, beberapa undang-undang juga akan meyertai, seperti akan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota dan kabupaten di Jakarta.

Selain itu, jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta tak lagi dilantik Gubernur berdasarkan rekomendasi DPRD DKI Jakarta. 

Karena itu, masyarakat dapat memilih calon pemimpinnya sendiri melalui mekanisme Pilkada.

“Jadi nanti kita diberi kebebasan oleh pemerintah pusat, jadi Wali Kota nanti nggak lagi diangkat Gubernur karena penyebutan Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta,” katanya.

Sementara berbicara soal Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) yang digelar pada Jumat (9/6/2023) dan Sabtu (10/6/2023) mendatang, menurutnya usulan soal Harta gono-gini adalah satu topik yang akan dibahas. 

Untuk diketahui, kegiatan Kongres perdana yang digelar di Ruang Balai Agung, Kantor Balai Kota DKI Jakarta ini secara seremoni dibuka Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara virtual.

“Jadi nanti kami


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0