Heru Pastikan Tak Ada Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Data BPS Dipertanyakan

Bambang Widodo
Feb 16, 2023

name by address. Nah DKI sebagai contoh sudah tidak ada perbedaan lagi antara data P3KE dengan DTKS," ungkapnya.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui laman resminya menyebutkan, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ini ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Atau dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp. 10.739/orang/hari atau Rp. 322.170/orang/bulan (BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Suryana mengungkapkan masih ada 95 ribu lebih warga Jakarta yang mengalami Kemiskinan ekstrem. Hal ini diungkapkan usai rapat pimpinan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait penanganan kemiskinan dan stunting di Jakarta.

"Kami tadi menyampaikan terkait dengan posisi Kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta yang pada tahun 2022 mencapai 0,89 persen atau sejumlah 95.668 jiwa (data Maret 2022)," ujar Suryana di Balai Kota Jakarta, Senin (30/1/2023).

Dalam rapat itu, tegasnya, Heru Budi Hartono merasa heran masih ada warga Jakarta yang mengalami Kemiskinan ekstrem padahal telah menerima seluruh treatment pengentasan kemiskinan.

Namun faktanya, lanjut Suryana, BPS masih menemukan baik di survei sosial ekonomi nasional yang diselenggarakan pada bulan Maret dan September setiap tahunnya, masih ada


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0