Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Tindak penyelewengan dana PIP bukanlah hal baru, dan kasus serupa juga telah terjadi di berbagai daerah. Program ini, yang dianggarakan melalui APBN, sangat penting untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan, sehingga penyelewengan dana ini sangat disayangkan.
Melihat banyaknya kasus penyelewengan dana PIP, Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah pusat melalui Kemendikbud dapat segera mengevaluasi mekanisme penyaluran dan memperbaiki tata kelola program PIP agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Dengan demikian, Jakarta diharapkan dapat berperan aktif dalam mensukseskan program PIP dan memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.***
Comments 0