Dugaan Penggelapan Dana PIP di Jakarta, Komisi E Dorong Laporkan Ke Penegak Hukum

Abdillah Balfast
Feb 03, 2025

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta

mengenai SMKN 52 setelah menerima dana tersebut. Meskipun kasus ini sudah diselesaikan di tingkat sekolah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap meminta peningkatan pengawasan dan transparansi dalam penyaluran bantuan PIP di masa mendatang.

Tindak penyelewengan dana PIP bukanlah hal baru, dan kasus serupa juga telah terjadi di berbagai daerah. Program ini, yang dianggarakan melalui APBN, sangat penting untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa yang membutuhkan, sehingga penyelewengan dana ini sangat disayangkan.

Melihat banyaknya kasus penyelewengan dana PIP, Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah pusat melalui Kemendikbud dapat segera mengevaluasi mekanisme penyaluran dan memperbaiki tata kelola program PIP agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Dengan demikian, Jakarta diharapkan dapat berperan aktif dalam mensukseskan program PIP dan memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0