DPRD: Pengelola Gedung Harus Tingkatkan Kesadaran untuk Penuhi Proteksi Kebakaran

Ida Farida
Jan 24, 2025

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Foto: kosadata

KOSADATA - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran bagi pengelola gedung di Jakarta dalam memenuhi persyaratan proteksi kebakaran

 

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, banyak gedung yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kebakaran, sehingga berisiko tidak hanya bagi penghuninya tetapi juga orang lain.

 

“Seharusnya, setiap pengelola gedung harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya sistem proteksi kebakaran. Karena banyak dijumpai ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pengelola gedung kaitannya dengan proteksi kebakaran," ujar Mujiyono kepada wartawan, Jum'at (24/5/2025).

 

"Artinya, perhatian pengelola sangat penting atas keselamatan gedung, termasuk adanya resiko kebakaran. Kebakaran tidak hanya berisiko bagi pemilik atau pengelola, tetapi juga dapat membahayakan orang lain,” kata Mujiyono melanjutkan.

 

Mujiyono juga mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama. Peran serta setiap elemen masyarakat sangat diperlukan. Terutama untuk langkah pencegahan.

 

Ia mencontohkan, Gerakan Masyarakat Mempunyai APAR (Gempar) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan yang awalnya hanya mewajibkan kepemilikan APAR di setiap rumah aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan kemudian kepemilikan APAR wajib disediakan kepada pengusaha restoran, pengusaha laundry kiloan, dan seterusnya.

 

"Akhirnya sekarang ini hampir merata ketersediaan APAR tidak hanya yang dibiayai oleh APBD," tutur Mujiyono.

 

Terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menambahkan bahwa data gedung yang belum memenuhi persyaratan kebakaran bersifat dinamis. Menurutnya, meskipun saat ini terdapat lebih dari 360 gedung yang belum memenuhi syarat, proses pembinaan dan perbaikan terus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0