Cerobong Tak Sesuai Standar, Pabrik Baja Diberi Sanksi

Bambang Widodo
Sep 13, 2023

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyegel cerobong asap pabrik baja. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

memiliki potensi mencemari lingkungan,” tegas Asep.
Ia pun menargetkan di tahun 2030 semua industri di Jakarta harus benar-benar memiliki standar yang ramah lingkungan.
“Semuanya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian pencemaran udara. Semua industri di Jakarta harus rendah emisi," tutup Asep.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0