Pemerintah mulai cairkan BSU. Foto: ist
“Seluruh proses dilakukan transparan, dan kami minta pekerja mengecek informasi secara mandiri, baik melalui JMO maupun situs resmi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anwar.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau akun media sosial Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta memeriksa email atau pesan masuk yang didaftarkan, agar tidak melewatkan informasi pencairan dana.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center Kemnaker di 1500-630 atau layanan BPJS Ketenagakerjaan di 175.
Comments 0