Bolehkah Muslim Menolak Makan Daging Kurban? Ini Kata Ulama

Ida Farida
Jun 03, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Isu seputar penyembelihan hewan kurban kembali mencuat jelang perayaan Idul Adha. Di sejumlah platform media sosial, sejumlah pegiat veganisme dan aktivis hak asasi hewan menggaungkan kampanye anti-kurban, menyebut penyembelihan hewan sebagai tindakan kejam. 

 

Hal ini memicu pertanyaan di kalangan umat Islam: bolehkah seorang Muslim menolak memakan daging kurban?

 

Dalam ajaran Islam, kehalalan daging hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unta ditegaskan dalam Al-Qur’an. Surah Al-Maidah ayat 1 menyebutkan, “Dihalalkan bagimu hewan ternak.” 

 

Sementara itu, Surah An-Nahl ayat 5 menegaskan bahwa hewan ternak diciptakan tidak hanya untuk manfaat manusia, tapi juga untuk dikonsumsi.

 

Menurut Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI Jakarta, Nur Fajri Romadhon, memandang penyembelihan hewan sebagai tindakan haram atau kejam adalah pandangan yang bertentangan dengan ajaran Islam. 

 

“Menganggap halal sebagai haram bisa merusak akidah, bahkan berpotensi mengarah pada kekufuran,” ujar Nur Fajri dilansir laman resmi Muhammadiyah, Selasa, 3 Juni 2025.

 

Kehalalan daging hewan dalam Islam, kata dia, termasuk dalam hal yang maklum min ad-din bid-darurah, yakni perkara yang sudah diketahui secara pasti dalam agama. Kesepakatan para ulama (ijma) juga menguatkan hal tersebut.

 

Meski begitu, Islam memberi ruang bagi seseorang untuk tidak mengonsumsi daging kurban, selama alasan itu tidak didasari keyakinan keliru. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatwanya menjelaskan, seseorang boleh memilih tidak memakan daging karena alasan kesehatan, preferensi pribadi, atau selera.

 

“Yang tidak boleh adalah jika alasannya didasari anggapan bahwa penyembelihan hewan itu haram atau tindakan kejam. Itu bertentangan dengan syariat,” ujar Nur Fajri.

 

Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Aku berpuasa dan berbuka,


1 2
Post a Comment

Comments 0