BNPB Minta Status Tanggap Darurat Karhutla Riau, 16 Orang Jadi Tersangka

Ida Farida
Jul 22, 2025

Potret kebakaran hutan dan lahan di Riau. Foto: dok. BNPB

KOSADATA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menegaskan seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu disampaikan saat melakukan tinjauan udara bersama sejumlah pejabat kementerian dan lembaga.

 

"Dari laporan hingga 20 Juli, seluruh wilayah kabupaten dan kota mengalami kebakaran. Paling besar di Bengkalis dan Kampar," ujar Suharyanto dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2025.

 

Menanggapi situasi yang kian memburuk, BNPB meminta Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status tanggap darurat bencana. Hal ini dinilai penting agar pemerintah pusat dapat lebih leluasa menyalurkan bantuan.

 

“Pemerintah provinsi harus (tetapkan) tanggap darurat bencana, supaya pemerintah pusat bisa langsung membantu secara maksimal,” kata Suharyanto.

 

Sebagai bagian dari langkah cepat penanganan, BNPB menambah armada udara untuk pengendalian api. Helikopter patroli ditambah dari satu menjadi dua unit, sedangkan helikopter water bombing diperbanyak menjadi lima unit dan akan mulai dioperasikan pada Rabu (23/7).

 

Selain itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) tahap ketiga kembali dilakukan. Sebelumnya, OMC telah dijalankan dalam dua tahap pada bulan Mei lalu. Hasil sementara menunjukkan hujan mulai turun di beberapa titik seperti Indragiri Hilir, Kuala Kampar, Siak, Batang Cenaku, dan Bangkinang, meski intensitasnya masih rendah.

 

“Mulai tadi pagi OMC dilakukan, kami cek sudah turun hujan walaupun belum merata. Hujan kecil di beberapa wilayah, bergantung pada awan yang terbentuk,” ungkap Suharyanto.

 

BNPB juga memperkuat dukungan darat. Peralatan seperti pompa, portable water tank, alat bantu pernapasan, alat pelindung diri, dan motor karhutla disiapkan untuk mendukung pasukan dari Korem 031/Wira Bima, Polda Riau, serta Manggala Agni yang berada di lapangan.

 

Di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0