Bantah Laporkan Sekda ke KPK, ASN DKI Disebut Telah Lapor Polisi

Ida Farida
May 15, 2025

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto (SGY). Foto: ist

KOSADATAAparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, membantah tudingan dirinya sebagai pelapor dugaan korupsi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu mengaku namanya dicatut dalam surat laporan palsu yang beredar dan telah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Jakarta Pusat.

 

Hal itu disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto (SGY), saat dikonfirmasi pada Kamis,15 Mei 2025.  Menurut SGY, Wahyu Handoko melaporkan masalah ini ke Kepolisian Resort Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Mei 2025 karena merasa dirugikan atas pencatutan namanya dan mengambil langkah hukum untuk membersihkan nama baik pribadi maupun institusinya.

 

“ASN Wahyu Handoko sudah melapor ke polisi soal dugaan pencemaran nama baik, penistaan lewat tulisan, dan pemalsuan surat. Ini penting supaya publik tahu, bahwa Wahyu tidak pernah membuat atau mengirim surat ke KPK terkait Sekda,” ujar Sugiyanto kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.

 

SGY menilai, beredarnya surat yang mencatut nama Wahyu merupakan upaya pihak tak bertanggung jawab untuk mengganggu stabilitas birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia menduga, surat tersebut disebarkan untuk merusak harmonisasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Bang Doel, terlebih di tengah program 100 hari kerja mereka.

 

“Saya menduga surat ini disebar untuk memecah suasana, menimbulkan fitnah, dan menjatuhkan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0