Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Aceh Timur Instruksikan Camat Data UMKM Terdampak Banjir

Instruksi tersebut dituangkan melalui surat resmi tertanggal 31 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh nomor 500.3.3/263 mengenai kebutuhan data valid UMKM yang terdampak banjir di daerah.

By | April 05, 2026 | 0 Comments