Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Aceh Timur Instruksikan Camat Data UMKM Terdampak Banjir

Restu Hanif
Apr 05, 2026

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: ist.

KOSADATA - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Instruksi tersebut dituangkan melalui surat resmi tertanggal 31 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh nomor 500.3.3/263 mengenai kebutuhan data valid UMKM yang terdampak banjir di daerah.

Al-Farlaky menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara cepat, akurat, dan menyeluruh. Hal ini bertujuan agar pemerintah memiliki basis data yang kuat dalam menyalurkan bantuan serta program pemulihan ekonomi tepat sasaran.

"Data ini sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah. Kita ingin memastikan setiap pelaku UMKM yang terdampak benar-benar terdata dan mendapatkan perhatian," ungkap Al-Farlaky dilansir dari infopublik.id pada Minggu, 5 April 2026.

Dalam instruksi tersebut, para camat diminta segera mengirimkan data kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur paling lambat 9 April 2026. Dokumen harus diserahkan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai format yang telah ditentukan.

Guna mempermudah koordinasi di lapangan, pemerintah daerah juga telah menunjuk narahubung agar proses pengumpulan data berjalan efektif dan terarah.

Bupati berharap jajaran kecamatan bekerja maksimal dalam proses ini mengingat UMKM merupakan sektor paling rentan saat terjadi bencana.

"Ini bagian dari upaya kita mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh camat serius dan bergerak cepat," tandasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0