UGM Bongkar Risiko Mahal di Balik Energi Panas Bumi: Perlu Investasi Penelitian

Ida Farida
Sep 15, 2025

Foto: dok. Pertamina

KOSADATA – Pemerintah tengah memperluas pemanfaatan energi panas bumi untuk menambah kapasitas listrik nasional. Namun, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bukan tanpa tantangan. Tingginya biaya eksplorasi hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi menjadi sorotan utama.

Geolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Pri Utami, mengungkapkan tingkat keberhasilan menemukan sumber panas bumi sebelum pengeboran hanya sekitar 50 persen. Padahal, biaya pemboran per sumur bisa mencapai 10 juta dolar AS atau setara Rp150 miliar.

“Untuk menurunkan risiko, perlu investasi penelitian geosains—geologi, geokimia, dan geofisika—agar kondisi bawah permukaan dapat diperkirakan lebih rinci. Teknologi pemboran juga harus ditingkatkan supaya akses ke target lebih cepat,” ujar Pri dilansir laman resmi UGM, Senin, 15 September 2025.

Pri menambahkan, potensi panas bumi sebenarnya tersebar merata di Bumi. Namun, pengembangan saat ini masih berfokus pada sistem hidrotermal bertemperatur tinggi, dengan syarat fluida panas bersuhu 225–300°C, pH netral, kedalaman 1–3 kilometer, serta batuan yang cukup permeabel.

Meski mahal, proyek panas bumi dinilai membawa manfaat langsung. Selain menyerap banyak tenaga kerja lokal, kegiatan eksplorasi juga membuka peluang usaha pendukung seperti katering, akomodasi, transportasi, hingga jasa perawatan. Sejumlah lapangan bahkan menghasilkan endapan mineral yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk dan penguat tanaman.

“Peningkatan pasokan listrik lewat energi panas bumi bisa mendorong ketahanan pangan,” ujar Pri.

Namun, risiko lingkungan tetap mengintai. Aktivitas pemboran berpotensi menimbulkan debu, kebisingan, hingga perubahan lanskap. Pri menilai dampak itu bisa ditekan dengan peredam suara, penggunaan mesin modern, hingga penanaman kembali di area terdampak.

Aspek sosial juga menjadi catatan. Minimnya edukasi publik membuat panas bumi kerap dipandang layaknya komoditas tambang. “Padahal


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0