Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Pemprov DKI Dukung Revitalisasi Pasar Pramuka

Restu Hanif
Nov 13, 2025

Ilustrasi Pasar Pramuka setelah direvitalisasi. Foto: ist.

KOSADATA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningatkan upaya dalam mendukung pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan yang diwujudkan dengan memberikan dukungan atas revitalisasi kawasan Pasar Pramuka.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, Agus Himawan menyampaikan, pihaknya kini sedang menyusun perencanaan pembangunan Pasar Pramuka untuk menjadi pasar rakyat yang modern, nyaman, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dari Pempov DKI dalam membangun kota yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Perumda Pasar Jaya telah merespons seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, mulai dari beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), hingga Ombudsman RI,” kata Agus pada Kamis, 13 November 2025 di Jakarta.

Agus menerangkan, Gubernur Pramono Anung telah memberikan wewenang kepada Perumda Pasar Jaya untuk kembali mengelola Pasar Pramuka setelah hak pemakaian tempat usaha di Pasar Pramuka berakhir sejak Mei 2024.

Sebagai wujud transparansi, Pasar Jaya telah menggelar diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka pada 14 Oktober 2025, dan menyampaikan surat resmi kepada Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka (HPFPP) pada 20 Oktober 2025 mengenai penetapan Harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP) Tempat Usaha Pasar Pramuka.
Agus menjelaskan, penyesuaian harga perpanjangan hak pakai dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha para pedagang dan pengelolaan pasar yang sehat secara ekonomi.

“Bahkan, nilai yang kami tetapkan berada di bawah hasil rekomendasi KJPP. Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada para pedagang agar mereka dapat terus beroperasi dengan biaya yang terjangkau,” ujarnya.

Agus juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan berbagai skema keringanan dan kemudahan pembayaran, seperti potongan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0