Soroti Pelaksanaan Coklit, Bawaslu Temukan Kesalahan Proesedur

Ida Farida
Jul 26, 2024

Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Foto: Humas Bawaslu

Barat, Lampung, Sumatera Utara," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut dia, .asih terdapat Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar di 24 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 40 kejadian) terdapat di  Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.

Terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK pada saat melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku. 

"Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di  Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan," pungkasnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0