Pemprov DKI Jakarta menambah 9 SPKU di Jakarta pada 2023 dan 4 SPKU pada 2024. Foto: PPID Jakarta
Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas utara yang berteknologi tinggi yang sudah berfungsi diseluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representatif sesuai dengan standar dan regulasi.
“Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” tutup Asep.***
Comments 0