Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. Foto: ist.
KOSADATA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menyatakan dukungannya atas wacana penurunan parliamentary threshold hingga ke 0, atau dengan kata lain ambang batas parlemen dihapuskan.
Eddy mengungkapkan, alasan dibalik dukungan PAN terhadap usulan tersebut dikarenakan partai ingin menjaga suara para pemilih yang telah melabuhkan suaranya kepada calon anggota legislatif tetap terjaga.
"Kami partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pemilihan presiden maupun untuk pemilihan legislatif," kata Eddy pada Kamis, 29 Januari 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Eddy menjelaskan bahwa penghapusan ambang batas parlemen bisa diimplementasikan di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dan kabupaten. Ia juga mengusulkan agar beberapa partai membentuk fraksi gabungan, apabila jumlah partai yang lolos ke DPR melampaui batas fraksi.
“Jadi seperti apa nanti pengaturannya bahwa di bawah sekian persen harus membentuk fraksi, ya itu kan nanti harus membentuk fraksi gabungan itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemerintah," ucapnya
Eddy yakin, dengan dihapuskannya ambang batas parlemen, partisipasi politik masyarakat dapat terdorong lebih aktif, karena mereka memiliki wakil yang dapat menyalurkan aspirasinya di parlemen.
"Supaya masyarakat yang sudah memilih legislatornya maupun partainya itu tetap bisa menyalurkan aspirasinya melalui anggota DPR ataupun partai yang dia pilih," ujarnya.
Dengan diturunkannya parliamentary threshold, Eddy berharap artikulasi kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan baik, sehingga akan berdampak positif terhadap perkembangan sistem demokrasi Indonesia.
"Saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu tetap bisa digaungkan di DPR," tandasnya.***
Comments 0