Foto: ist
KOSADATA - Ribuan kontainer udang asal Indonesia akhirnya mendapat lampu hijau untuk masuk ke Amerika Serikat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencapai kesepakatan dispensasi dengan otoritas pangan dan obat-obatan AS, United States Food and Drug Administration (US FDA), setelah serangkaian negosiasi intensif terkait aturan impor baru yang sempat membuat pelaku ekspor ketar-ketir.
Kesepakatan itu tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu AS, usai beberapa kali perundingan lewat kanal khusus Virtual Bilateral Meeting. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, menyebut keputusan FDA ini menjadi kabar lega bagi eksportir udang nasional.
“Setelah beberapa kali perundingan, pihak FDA akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” ujar Ishartini dalam keterangannya, Senin, 20 Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah AS menetapkan kebijakan Import Alert (IA) #99-52 yang memperketat impor udang dan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025. Aturan itu sempat menimbulkan kekhawatiran karena ribuan kontainer udang Indonesia sudah telanjur berlayar ke Negeri Paman Sam dan berpotensi tertahan di pelabuhan bila tiba lewat batas waktu tanpa dokumen tambahan.
Namun, KKP berhasil meyakinkan otoritas AS bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang sedang dalam perjalanan telah melalui proses quality assurance ketat dan dilengkapi Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.
“Kami memastikan seluruh produk itu memenuhi standar mutu internasional dan aman dari kontaminasi,” kata Ishartini menambahkan.
Meski demikian, setibanya di pelabuhan AS, seluruh kontainer udang asal Indonesia tetap akan melalui
Comments 0