Heru pun mengaku siap menyukseskan penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk.
"Saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by address). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada," ujar Heru usai menggelar rapat koordinasi bersama BPS RI dalam rangka sinkronisasi data, Kamis (9/2) kemarin.
“DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim," sambungnya.***
Comments 0