Putranya Menikahi Wakil Bupati Garut di Pendopo, Demul Langsung Interogasi

Ida Farida
Jul 15, 2025

Maula Akbar dengan Putri Karlina. Foto: IG Maula Akbar

KOSADATA — Putra Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) yakni, Maula Akbar, akan segera melangsungkan akad nikah dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, pada Rabu (16/7/2025) besok. Acara akad tersebut rencananya digelar di Pendopo Kabupaten Garut.

 

Penggunaan fasilitas milik pemerintah daerah itu sempat menjadi perbincangan setelah Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya transparansi dan etika dalam pemakaian aset negara, termasuk untuk keperluan pribadi keluarga pejabat.

 

Dalam percakapan yang terekam dalam sebuah video akun instagramnya, Dedi Mulyadi menanyai langsung putranya soal pemakaian Pendopo Kabupaten Garut untuk pernikahan tersebut.

 

"Pendopo itu aset negara, enggak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi tanpa prosedur," ujar Dedi dalam video tersebut.

 

Menanggapi hal itu, Maula Akbar menjelaskan bahwa acara tersebut tetap mengikuti prosedur resmi. Ia menyebut, meskipun pendopo memang bisa dipergunakan warga secara gratis dengan ketentuan tertentu, namun pihaknya memilih menyewa fasilitas itu secara profesional.

 

"Kita sudah bereskan. Semua dibayar, termasuk kebersihan, listrik, air, dan sewa pendopo. Bahkan, untuk listrik kita bawa genset sendiri," kata Maula.

 

Berdasarkan keterangan tim perencana acara, kata Maula, total biaya sewa Pendopo Kabupaten Garut untuk pernikahan tersebut mencapai Rp 20 juta. Pembayaran dilakukan langsung melalui pihak event organizer yang menangani acara.

 

Dedi Mulyadi menilai, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pejabat publik dalam memberi contoh kepada masyarakat soal pemanfaatan fasilitas negara secara transparan dan profesional.

 

"Jangan sampai karena status kita, bisa seenaknya pakai fasilitas negara tanpa prosedur. Sekecil apa pun harus jelas," ucap Dedi.

 

Rencananya, akad nikah Maula Akbar dan Putri Karlina akan digelar pada Rabu (16/7/2025) pukul 13.00 WIB


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0