Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman menilai bahwa penanganan judi online (Judol) yang selama ini telah menyebabkan masyarakat terjerat oleh aktivitas tersebut hanya berhenti pada langkah-langkah yang reaktif.
Menurutnya, pemblokiran atas rekening yang terindikasi melakukan aktivitas judi online tidak akan berjalan efektif selama paparan konten daring dengan judul sensasional tidak dapat diberantas oleh pemerintah.
“Apalagi penanganan yang dilakukan selama ini masih cenderung bersifat reaktif. Seperti pemblokiran rekening setelah transaksi terjadi dan kerugian muncul,” kata Andi Amar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 3 Februari 2026 di Jakarta.
Andi Amar menekanan pentingnya negara dalam mengambil langkah yang lebih tegas melalui intervensi terhadap situs maupun aplikasi yang terindikasi memfasilitasi judi online.
Upaya tersebut, terang Andi, perlu dilakukan melalui kerja sama PPATK dengan penegak hukum serta kementerian yang membidangi ruang digital.
"Kalau kemudian data dari PPATK yang banyak akun dan transaksi mencurigakan di judi online maupun narkoba itu bisa diblokir langsung, saya kira potensi penyelamatan negara luar biasa,” ujarnya.
Andi Amar lantas menyoroti banyaknya temuan dan laporan PPATK terkait dugaan kerugian negara yang sempat ramai di ruang publik, namun tidak seluruhnya diketahui tindak lanjut penanganannya. Kondisi tersebut, menimbulkan potensi munculnya pertukaran publik terkait efektivitas koordinasi antarpenegak hukum.
Untuk itu, Andi Amar menilai bahwa penguatan sinergi antara PPATK, aparat penegak hukum, dan kementerian terkait menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.
“Perlu koordinasi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum agar pencegahan dan penindakan judi online bisa berjalan berkelanjutan,” tandasnya.***
Update terus berita
Comments 0