Pedagang Barito Resmi Pindah ke Lenteng Agung, Sewa Kios Gratis untuk 6 Bulan

Widihastuti Ayu
Oct 27, 2025

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Foto: ist

KOSADATAPenataan kawasan Barito di Jakarta Selatan mulai bergulir. Mulai Senin, 27 Oktober 2025, para pedagang hewan dan kuliner di kawasan itu resmi dipindahkan ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Pemindahan ini menjadi tahap awal penataan besar yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar mengatakan pihaknya telah menyiapkan segala kebutuhan pedagang selama proses perpindahan berlangsung. Pemerintah juga membantu memindahkan barang dagangan secara langsung agar proses berjalan lancar.

“Kami terus mendampingi proses perpindahan pedagang dengan pendekatan yang humanis dan transparan. Sesuai arahan Pak Gubernur, kami pastikan seluruh pedagang terfasilitasi dengan baik hingga lokasi kios yang baru rampung,” ujar Anwar di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Anwar, penataan ini dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan. Sebelumnya, sosialisasi telah diberikan kepada seluruh pedagang agar segera mendaftarkan diri di lokasi baru. Hingga kini, tercatat 25 pedagang telah terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI memberikan insentif pembebasan biaya sewa kios selama enam bulan di lokasi baru. Kebijakan ini diharapkan membantu pedagang beradaptasi dengan lingkungan dan pola konsumen yang berbeda dari kawasan Barito.

“Biaya retribusi pedagang di lokasi tersebut berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. Namun, selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya agar mereka bisa menyesuaikan diri dengan pola konsumen yang baru,” kata Anwar menambahkan.

Selain itu, pedagang yang bersedia pindah lebih awal mendapat kesempatan menempati lokasi premium. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat transisi dan menjaga keberlangsungan usaha warga.

Langkah ini merupakan bagian dari


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0