Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
Yani menyebutkan, DPRD bersikap realistis terhadap janji politik yang disampaikan gubernur, termasuk kenaikan dana operasional RT menjadi Rp4 juta dan RW menjadi Rp5 juta per bulan.
"Kalau janji gubernur naikkan, ya kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau belum bisa semuanya, setidaknya ada kenaikan bertahap," katanya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak boleh mengganggu postur belanja daerah secara keseluruhan. Oleh karena itu, keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil pembahasan mendalam di Banggar.
"Sekarang masih proses. Ketuk palu belum. Harapan kita ada kenaikan, tapi tetap disesuaikan agar tidak ganggu postur anggaran," tegasnya.
DPRD berharap, kenaikan dana operasional bagi lembaga kemasyarakatan ini dapat terealisasi, meski bertahap, mengingat peran penting mereka dalam pelayanan publik di tingkat akar rumput.***
Comments 0