Mandek Selama 18 Tahun, DPD Desak Pemerintah Percepat RUU Daerah Kepulauan

Restu Hanif
Dec 01, 2025

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik

surat resmi pembahasan.

"Dengan kesepahaman yang solid, kita berharap RUU Daerah Kepulauan tidak lagi terjebak dalam penundaan. Undang-undang ini adalah instrumen strategis untuk kesejahteraan masyarakat kepulauan sekaligus kepentingan nasional," pungkasnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0