Kantor Wali kota Tidore Kepulauan
Dalam proyek tersebut, MAKI menduga ada fiee 17% x nilai kontrak yang mengalir ke Wakil Wali Kota (MS). Berdasarkan informasi, kasus ini sementara diproses oleh Kejaksaan Negeri Soasio Tidore dan sudah masuk di tahap penyidikan.
Berikutnya kasus DID Desa Maitara yang juga sementara ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Soasio Kota Tidore Kepulauan. Kasus ini pun telah masuk tahap penyidikan.
Dalam kasus itu, diduga ada kerugian negara mencapai Rp 700.000.000 dan juga terindikasi mengalir ke Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 450.000.000.
Selain itu, MAKI juga meminta agar kasus penipuan dan penggelapan yang saat ini ditangani Polres Kota Tidore untuk ditingkatkan ke penyidikan,
"Karena sudah jelas MS diduga telah melakukan penipuan penggelapan sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2023," terang Aidil.
Ia pun berharap aparat penegak hukum di Maluku Utara khususnya di Kota Tidore Kepulauan agar bersikap tegas dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah di Kota Tidore Kepulauan.
Dia menilai aparat penegak hukum terkesan lemah di hadapan para pejabat setempat. Oleh karenanya pihaknya akan terus memantau proses hukum terkait denga. kasus-kasus yang telah disampaikan ke aparat penegak hukum.
“Jangan sampai kami ajukan mosi tidak percaya kepada pera penegak hukum di Kota Tidore Kepulauan," ungkap Aidil.
Aidil menambahkan, saat ini Kejagung tengah bersih-bersih dan berhasil menangani sejumlah kasus besar. Namun sayangnya kinerja Kejagung tidak diamini oleh jajaran di bawahnya.
Untuk itu, dia berharap agar KPK segera melakukan supervisi dengan Kejaksaan Maluku Utara
Comments 0