Sosiolog Musni Umar. Foto: twitter Musni Umar
Kedua, tidak ada kontrol (pengawasan) DPR terhadap pemerintah, pada hal Lord Acton sudah lama mengingatkan "power tends to corrupt; absolute power corrupts absolutely," (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).
Situasi yang terjadi sekarang ini lebih parah seperti yang dikatakan Lord Acton karena Legislatif ( DPR) satu barisan dengan presiden, sehingga korupsi semakin merajalela.
Ketiga, partai politik mati suri. Sejatinya partai politik memberi contoh dan teladan dalam melakukan demokrasi, melakukan pendidikan politik dan penyadaran politik. Fakta yang kita saksikan, partai politik hanya sibuk menjelang pemilu. Sekarang ini sibuk mengurus calon legislatif, dan mencari mitra koalisi untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, memilih diam demi menyelamatkan diri dan keluarga. Semua takut, tidak berani menyampaikan kebenaran.
Prof Jimly mengatakan "aparat penegak hukum Indonesia telah mekakukan upaya untuk mengendalikan kebebasan di ruang publik, selama kurun waktu 9 tahun antara 2013-2021. Aparat penegak hukum memproses hukum sebanyak 393 orang warga berdasarkan ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mereka umumnya dikriminalisasi karena alasan menyalahgunakan kebebasan di media sosial dengan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan sikap permusuhan di ruang publik. Namun efek samping dari tindakan represif ini, kata Jimly, warga menjadi takut untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Tak hanya itu, Jimly menuturkan bahwa banyak pejabat publik yang menggunakan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang ITE itu untuk membungkam suara kelompok-kelompok
Comments 0