Ketua Pannas yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al-Asyhar
Thobib menjelaskan bahwa PPG Daljab Angkatan I ini dikhususkan bagi guru mata pelajaran (Mapel) Agama, termasuk guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sementara itu, guru Mapel Umum di Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti PPG Daljab khusus Guru Tertentu yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sekitar April atau Mei 2025.
"Guru mata pelajaran umum di madrasah maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya akan mengikuti program PPG yang diselenggarakan oleh LPTK di bawah koordinasi Kemendikbudristek," jelas Thobib.
PPG Dalam Jabatan merupakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Melalui program ini, guru diharapkan dapat memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah serta sekolah masing-masing.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik di seluruh Indonesia. (***)
Comments 0