Kala Pramono Memilih Pituin Sunda Jadi Orang Nomor Satu di Birokrasi Jakarta

Ida Farida
Dec 01, 2025

Uus Kuswanto. Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta

KOSADATAGubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik Uus Kuswanto untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, posisi strategis yang kerap disebut sebagai “mesin penggerak” pemerintahan Jakarta. Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 184/TPA Tahun 2025. 

Namun narasi yang beredar jauh sebelum hari pelantikan menunjukkan bahwa jalan menuju kursi Sekda tidak pernah lapang. Nama-nama kuat berseliweran—Munjirin, Ali Maulana Hakim, Sigit Widjatmoko, Syaefulloh—sejumlah birokrat senior yang disebut-sebut punya kans besar.

Tetapi Pramono justru menunjuk seorang Pituin Sunda, putra Ciamis, yang kariernya dibangun dengan konsistensi dan tenaga panjang.

Jejak Panjang dari Kampung Rawa

Lahir di Ciamis, Jawa Barat pada 21 Januari 1973, alumnus IPDN angkatan 1995 itu memulai pengabdiannya sebagai lurah, jabatan yang menempatkannya langsung di garis depan pelayanan masyarakat. Kampung Rawa, Mangga Dua Selatan—wilayah yang tak asing bagi hiruk pikuk Jakarta—menjadi tempat Uus mengasah insting birokrasi dan sensitivitas sosial.

Kariernya menanjak cepat. Camat Kalideres (2015–2016), Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat (2016–2017), Sekretaris Dinas Kehutanan (2017–2019), hingga Wakil Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Barat. Di setiap jabatan, ia menambal satu per satu pemahaman tentang denyut administrasi Jakarta.

Puncaknya, sebelum duduk di kursi Sekda, Uus dipercaya menjadi Asisten Kesejahteraan Rakyat, serta sempat menjadi Penjabat Sekda pada 2022–2023—periode yang menguji ketepatan mengambil keputusan pada masa transisi pemerintahan, bahkan mengukuhkan Ketua Koordinatoriat Wartawan Balai Kota - DPRD DKI Jakarta.

Uus Kuswanto akan memimpin birokrasi dengan sekitar 46.404 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 5 kota, 44 kecamatan, dan 267 kelurahan, melayani lebih dari 11 juta penduduk Jakarta.

Uus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0